DESKRIPSI PUSAT PENGEMBANGAN PENDIDIKAN |
|
Written by UPTIK_Poltekkes
|
Monday, 13 January 2020 01:43 |
- Pusat Pengembangan Pendidikan adalah unsur pelaksana sebagaian tugas Politeknik Kesehatan Kemenkes Surakarta di bidang pengembangan pendidikan yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Direktur.
- Pusat Pengembangan Pendidikan dipimpin oleh seorang Kepala Pusat yang diangkat oleh Direktur Politeknik Kesehatan Kemenkes Surakarta untuk masa kerja 4 (empat) tahun dengan kemungkinan diangkat kembali. Kepala Pusat Pengembangan Pendidikan secara teknis fungsional di bawah pembinaan Wadir I.
- Pusat Pengembangan Pendidikan mempunyai tugas mengelola kegiatan pengembangan pendidikan.
- Pusat Pengembangan Pendidikan mempunyai fungsi :
- Merencanakan kegiatan peninjauan dan pengembangan kurikulum program studi di lingkungan Politeknik Kesehatan Surakarta.
- Melaksanakan kegiatan peninjauan dan pengembangan kurikulum program studi di lingkungan Politeknik Kesehatan Surakarta.
- Melakukan evaluasi dan pengembangan metode, media, teknologi dan strategi serta sistem penilaian (assessment) pembelajaran
- Merencanakan pengembangan kualitas dosen melalui pelatihan dan pendidikan
- Memfasilitasi pengembangan kompetensi dosen dalam penyelenggaraan pendidikan
- Melaksanakan penelitian pendidikan
|
Last Updated on Tuesday, 19 January 2021 07:15 |