SK Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi

Foto SK Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi

Bagikan
SK Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi
Admin Senin, 09 Januari 2023

PPID dibentuk untuk mewujudkan pelayanan informasi publik yang cepat, tepat, dan sederhana. Keterbukaan informasi publik merupakan sarana untuk mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan badan publik lainnya.

Tugas PPID meliputi:

Pengumpulan, Penyediaan, Pengklasifikasian, Penyimpanan, Pendokumentasian, dan Pelayanan informasi.

File Pendukung

Total 1 file. Diupdate pada Senin, 09 Januari 2023