Foto Laporan Monitoring Evaluasi Kerjasama Tahun 2025
Kerja sama pada prinsipnya merupakan instrumen strategis dalam mendukung pencapaian visi, misi, sasaran strategis, serta target kinerja Poltekkes Kemenkes Surakarta sebagaimana tertuang dalam Rencana Strategis (Renstra) dan Perjanjian Kinerja (PK). Dalam kerangka Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), kerja sama tidak hanya dipandang sebagai kegiatan administratif, tetapi sebagai salah satu upaya pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) dan indikator kinerja kegiatan. Oleh karena itu, untuk memastikan agar seluruh kerja sama yang dilaksanakan berjalan efektif, efisien, dan berorientasi hasil, diperlukan pelaksanaan monitoring dan evaluasi kerja sama
secara terencana, terukur, dan berkelanjutan. Monitoring dan evaluasi kerja sama dilaksanakan untuk menilai tingkat ketercapaian target kinerja, efektivitas implementasi Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS), serta kontribusinya terhadap pencapaian IKU Poltekkes Kemenkes Surakarta.
Poltekkes Kemenkes Surakarta telah menjalin jejaring kerja sama dengan berbagai mitra strategis, meliputi instansi pemerintah pusat dan daerah, dunia usaha dan dunia industri, institusi pendidikan, fasilitas pelayanan kesehatan, organisasi profesi, serta mitra lainnya yang relevan dengan pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi. Sehubungan dengan hal tersebut, monitoring dan evaluasi dilaksanakan terhadap seluruh program dan kegiatan kerja sama yang berjalan guna memastikan kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, dan target kinerja yang telah ditetapkan