Foto Sistem Kredit Semester (SKS)
Kredit adalah suatu penghargaan secara kuantitatif terhadap keberhasilan penyelesaian kegiatan akademik.
Sistem Semester adalah sistem penyelenggaraan pendidikan dengan menggunakan satuan waktu semester yang dalam satu tahun akademik terdiri atas 2 (dua) semester reguler dan 1 (satu) semester sela. Semester adalah satuan waktu kegiatan yang terdiri dari 14-16 minggu perkuliahan atau kegiatan terjadwal lainnya berikut kegiatan iringannya, termasuk 2 (dua) minggu kegiatan penilaian. Semester sela adalah satuan waktu kegiatan selama 8 10 minggu efektif yang terdiri dari 8 (delapan) minggu kuliah atau kegiatan terjadwal lainnya berikut kegiatan iringannya termasuk 2 (dua) minggu penilaiannya, penyelenggaraannya diatur tersendiri.
Sistem Kredit Semester adalah suatu sistem penyelenggaraan pendidikan dengan menggunakan satuan kredit semester (SKS) untuk menyatakan beban studi mahasiswa, beban kerja dosen, pengalaman belajar, dan beban penyelenggaraan program.
Jam semester (JS) adalah satuan waktu tatap muka dalam pembelajaran yang lamanya 50-60 menit. Satuan Kredit Semester (SKS) adalah takaran penghargaan pengalaman belajar yang diperoleh selama satu semester melalui kegiatan terjadwal per minggu sebanyak 1 (satu) jam perkuliahan atau 2 (dua) jam laboratorium, atau 4 (empat) jam praktik lapangan yang masing-masing diiringi oleh sekitar 1 2 jam kegiatan terstruktur dan sekitar 1 2 jam kegiatan mandiri.
Nilai Satuan Kredit Semester (SKS) pada Poltekkes Kemenkes Surakarta:
800x600 Normal 0 false false false EN-US X-NONE X-NONE MicrosoftInternetExplorer4 /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:"Table Normal"; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-priority:99; mso-style-parent:""; mso-padding-alt:0in 5.4pt 0in 5.4pt; mso-para-margin-top:0in; mso-para-margin-right:0in; mso-para-margin-bottom:10.0pt; mso-para-margin-left:0in; line-height:115%; mso-pagination:widow-orphan; font-size:11.0pt; font-family:"Calibri","sans-serif"; mso-ascii-font-family:Calibri; mso-ascii-theme-font:minor-latin; mso-hansi-font-family:Calibri; mso-hansi-theme-font:minor-latin; mso-bidi-font-family:"Times New Roman"; mso-bidi-theme-font:minor-bidi;}
|
Kegiatan/ Mata kuliah |
Tatap Muka |
Tugas Terstruktur |
Tugas Mandiri |
Jam Semester (JS) |
|
Kuliah/Ceramah (PBC) |
1 x 50 menit |
60 menit |
60 menit |
1 |
|
Seminar/Diskusi (PPD) |
1 x 50 menit |
60 menit |
60 menit |
1 |
|
Praktikum (PBP) |
2 x 60 menit |
100 menit |
60 menit |
2 |
|
Praktik Klinik (PBK) |
4 x 60 menit |
200 menit |
60 menit |
4 |
|
Praktik Lapang (PBL) |
4 x 60 menit |
200 menit |
60 menit |
4 |
Sistem kredit semester pada dasarnya memberikan kepada mahasiswa kebebasan untuk memilih mata kuliah atau ditentukan oleh Program Studi yang akan ditempuh selama mengikuti perkuliahan pada semester berjalan. Pengambilan mata kuliah sebagaimana ayat (8) dibatasi oleh ketentuan -ketentuan tentang: mata kuliah prasyarat, yang harus diambil/ditempuh lebih dahulu sebelum mengambil mata kuliah yang menghendaki persyaratan mata kuliah pra-syarat tersebut; prasyarat kelulusan mata kuliah agar dapat mengambil mata kuliah Praktik Klinik, Praktik Kerja Lapangan, Skripsi atau Tugas Akhir ditentukan oleh Program Studi.